*Anis Billah
Perkembangan teknologi digital telah mengubah banyak hal dalam kehidupan sehari-hari. Cara orang mendapatkan informasi, berkomunikasi, bekerja, hingga menyampaikan gagasan kini banyak dilakukan melalui ruang digital.
Bagi kader GP Ansor, perkembangan tersebut bukan sesuatu yang bisa dihindari. Justru, ruang digital perlu dimanfaatkan sebagai bagian dari gerakan organisasi. Karena itu, menjadi kader yang militan pada masa sekarang tidak cukup hanya aktif dalam kegiatan organisasi di dunia nyata. Kader juga perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan telepon pintar, media sosial, atau berbagai aplikasi. Lebih dari itu, literasi digital mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, mengevaluasi kebenaran informasi, serta berkomunikasi dengan etika di ruang digital.
Salah satu persoalan penting di era digital adalah seseorang terlalu mudah mempercayai dan menyebarkan informasi. Sebuah informasi yang muncul di WhatsApp, Facebook, Instagram, TikTok, atau platform lainnya sering kali langsung dianggap benar hanya karena banyak dibagikan.
Padahal, banyaknya orang yang membagikan sebuah informasi tidak otomatis membuat informasi tersebut benar.
Karena itu, prinsip tabayyun harus diterapkan. Jangan terburu-buru percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Informasi perlu diperiksa dengan melihat sumber, tanggal publikasi, tujuan penyebaran, serta membandingkannya dengan sumber lain yang terpercaya. Karena itu, penting mengenali ciri berita hoaks, seperti judul provokatif, sumber tidak jelas, dan bahasa yang sengaja membangkitkan emosi.
Ansor merupakan bagian dari organisasi yang memiliki peran sosial di tengah masyarakat. Selain itu, Ansor memiliki kader struktural dan nonstruktural yang tersebar di berbagai daerah.
Ruang digital bisa menjadi tempat untuk memperkuat kaderisasi, memperluas komunikasi, mempublikasikan kegiatan, menjangkau generasi muda, menjalankan pendidikan dan dakwah digital, serta membangun narasi positif.
Dengan begitu, media sosial tidak hanya digunakan untuk menunjukkan aktivitas pribadi. Ruang digital juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan kegiatan Ansor, menyampaikan nilai-nilai Aswaja dan kebangsaan, membangun komunikasi, serta menyebarkan informasi positif kepada masyarakat.
Namun, aktif di media sosial juga membutuhkan etika. Perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar. Yang perlu dijaga adalah cara menyampaikannya.
Kritik dan diskusi seharusnya dilakukan secara sehat dan konstruktif, bukan dengan perundungan, ujaran kebencian, atau kalimat yang merendahkan orang lain. Akhlakul karimah juga harus tetap dibawa ke ruang digital.
Selain etika, keamanan digital juga tidak boleh diabaikan. Data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, dan tanggal lahir perlu dijaga untuk mewaspadai potensi penipuan di ruang digital.
Hal lain yang sering dilupakan adalah jejak digital. Apa yang kita unggah hari ini bisa saja tetap ditemukan dan dilihat orang lain di kemudian hari. Karena itu, sebelum mengunggah sesuatu, ada baiknya kita berpikir terlebih dahulu apakah konten tersebut bermanfaat, pantas, dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Begitu juga ketika membuat konten. Karya orang lain harus dihargai. Menggunakan foto, video, musik, tulisan, atau karya lainnya tanpa memperhatikan hak cipta bukanlah kebiasaan yang seharusnya dilakukan oleh kader yang ingin menjadi bagian dari masyarakat digital yang bertanggung jawab.
Di akhir tulisan ini, saya ingin mengingatkan pesan dari tim kaderisasi PW GP Ansor Jatim terkait literasi digital. Disampaikan bahwa literasi digital bekal penting bagi kader Ansor di era informasi.
Selain itu, kader didorong menggunakan teknologi digital secara cerdas, aman, produktif, dan bertanggung jawab. Jadilah kader militan yang juga melek digital untuk kemajuan Nahdlatul ulama’ dan bangsa. Serta bersama-sama menjadi agen perubahan positif di dunia nyata dan dunia maya.
*)Tim BSA Ansor Sampang